Home » » Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) - Bagi Anda Seorang Pendidik dan Tenaga Pendidikan sekarang sudah di buat NUPTK. NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Ini berfungi untuk mendata Tenaga Pendidik Dengan Jelas

Dasar Hukumnya

Sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal. Secara khusus kehadiran UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen semakin memposisikan Ditjen PMPTK pada posisi strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Sebagai implikasi amanat UU No. 14 tahun 2005 tersebut, Ditjen PMPTK memandang perlu menyiapkan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir sebagai bahan yang dapat digunakan untuk dasar analisis dan sumber data berbagai program kegiatan dalam upaya peningkatan mutu PTK.

Dalam upaya mendukung ketersediaan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir, Ditjen PMPTK telah mengembangkan sebuah Format Pendataan Instrument NUPTK 2007 untuk mendapatkan informasi PTK secara mendetail dan historikal.

Ditjen PMPTK juga memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdiri dari 16 digit numerik dan bersifat unik kepada PTK yang memiliki informasi yang baik dan lengkap. Sistem pemberian nomor ini juga dilengkapi dengan proses pencarian PTK yang terhitung ganda (double-counting) akibat mengajar di beberapa sekolah atau bekerja di beberapa instansi pendidikan untuk menghasilkan informasi tabulasi jumlah PTK secara riil.

Untuk Lebih Jelasnya anda bisa baca di Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Berita Terbaru


 photo hot_zpsc789f524.jpg
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...